Tuesday, January 4, 2011

Mereka dibentak jaksa dan disuruh mengaku (part IV)

1 comments

Tim pengacara Robert Bofe dkk memang mendampingi tibo cs dengan tidak jujur dan tidak tulus, terbukti mereka tidak memperdulikan permintaan Tibo untuk menghadirkan saksi kunci bahkan mereka membungkam mulut Tibo Cs untuk tidak banyak bicara di pengadilan.

Sebanyak 19 saksi yang memberatkan Tibo Cs dihadirkan, namun 18 orang dari saksi tersebut mengaku tidak pernah melihat langsung Tibo melakukan kejahatan yang dituduhkan pada mereka. satu lagi saksi menyatakan pernah melihat langsung Tibo melatih 700 orang yang dipersiapkan untuk menyerang poso. tetapi saksi tersebut tidak dapat menyebutkan 1 pun orang yang dilatih oleh tibo, tidak mungkin ia dapat melihat latihan tersebut dan mengetahui jumlah orang yang di latih tibo jika ia bukan anggota kelompok tersebut dan juga jika ia anggota tersebut tidak mungkin ia tidak mungkin tidak mengenal meski 1 pun anggota kelompok yang dilatih. banyak ditemukan kejanggalan dalam kesaksian tersebut.

Dalam pasal 185 ayat (1) dinyatakan bahwa keterangan saksi yang diperoleh sebagai hasil pendengaran dari orang lain tidak mempunyai nilai sebagai bukti. semua saksi yang dipanggil oleh pihak pengadilan adalah saksi yang tidak pernah melihat langsung terdakwa melakukan kejahatan, meskipun ada 1 saksi yang mengaku pernah melihat langsung namun tidak dapat menunjukkan bukti atas keterangannya.

Ribuan massa yang datag mengepung Gedung pengadilan negeru Palu terkesan dikerahkan dan bagian dari skenario. tentu saja para jaksa dan hakim tidak mau mati konyol jika tidak menjatuhkan hukuman mati bagi Tibo Cs. selain tekanan dari ribuan massa yang mengelilingi gedung, jaksa juga ikut membentak tibo bahkan hakim menyuruh tibo untuk mengaku saja. sedangkan tim pengacara robert Bofe dkk melarang Tibo Cs untuk mengungkapkan fakta  dan tidak perlu banyak bicara.


to be continue..